Mas Wiwit Serahkan SK Mutasi, Salah Satunya Gurunya Waktu di SMP

JEPARA – Setelah melakukan serangkaian kegiatan Ngantor di Desa Ngetuk Kecamatan Nalumsari, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mutasi Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Acara dilaksanakan di Pendapa Kartini, Selasa (20/5/2025).

Sebanyak 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jepara dimutasi. Rinciannya 49 Kepala SD dan 20 Kepala SMP.

Mutasi dilakukan sebagai bagian strategi penyegaran dan penguatan tata kelola pendidikan di Jepara. Selain itu, juga sebagai penyebaran energi positif dan menjawab tantangan pemerataan mutu pendidikan.

“Mutasi ini sebagai penyegaran dan pemerataan pendidikan. Mudah-mudahan anak didik kita lebih maju, cerdas, serta mewarnai prestasi Kabupaten Jepara,”ucapnya.

Mas Wiwit menyebut, ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, terkait kekosongan jabatan Kepala SD Negeri. Saat ini, sedikitnya ada 150 SD tanpa kepala sekolah dan untuk SMP 39 yang kosong.

Alasan mutasi dilakukan agar mendekati rumahnya. Hal ini dilakukan menurut penjelasan Mas Wiwit, agar tidak terlalu jauh, kecapaian dan kinerjanya semakin bagus.

“Saya sudah arahkan kepada Kepala Disdikpora untuk mendekatkan dengan rumahnya. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan, karena terlalu jauh. Jalani dengan senang dan bahagia, meski belum bisa seratus persen, paling tidak 99,9 persen,”candanya.

Mas Wiwit merasa bangga karena di Pendapa Kartini menganggap sebagai murid. Mas Wiwit tidak menyangka bisa menyerahkan SK Mutasi kepada gurunya waktu masih SMP. Sosok tersebut adalah Muh Suhari, yang kini resmi menjabat sebagai kepala sekolah.

Mas Wiwit mengenang kembali masa-masa diajar oleh Suhari di SMPN Donorojo. Saat itu, Suhari mengampu mata pelajaran Biologi.

Disampaikan Mas Wiwit, bahwa dirinya tidak menyangka bisa berdiri menjadi seorang Bupati. Semua itu atas kerja keras dan bimbingan dari Bapak/Ibu guru.

“Saya tidak menyangka bisa seperti saat ini, dan saya tidak punya cita-cita menyerahkan SK Mutasi kepada guru saya. Kita syukuri anugerah dan amanah ini, sehingga anak didik kita semakin bersemangat dalam menuntut ilmu “pungkasnya. (Diskominfo Jepara/STY)